By Harris Kristiawan (Admin FMHI)
SK Mendikbud 1978 yang melarang kegiatan politik dikampus serta
dikeluarkan peraturan tentang Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan
Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang kegiatan politik mahasiswa
terpasung oleh peraturan tersebut. Implikais dikeluarkanya peraturan
tersebut yaitu dibekukan senat mahasiswa. Tugas mahasiswa hanya
difokuskan pada aktifitas keilmuan. Peraturan yang diserta sanksi
tersebut membuat kegiatan dan dinamika kehidupan kampus menjadi
terpasung. Jika berbicara tentang politik didalam ruang kuliah, meraka
menjadi khawatir ditangkap oleh aparat intel.
Tetapi dalam perkembangannya, defenisi politik praktis itu menjadi
semu dan tidak jelas batasnya. Menurut Prof. Dr. Retmono, politik
sebagai sebuah representasi dan mewakili aspirasi rakyat tidak salah
jika juga digelorakan oleh warga kampus
Politik kampus mengusung dua misi, pertama gerakan moral sebagai
patron gerakan moral dan gerakan politik sebagai pengejewantahan.
Gerakan moral adalah gerakan politik mahasiswa diluar mainstream elit
politik dimana mereka akan menyuarakan sesuatu yang tidak benar dan
tidak perlu menunggu order dari elit politik. Sedangkan gerakan
politik dimaknai sebagai sebuah upaya untuk mengarahkan pada kekuatan
yang baik.
Menurut Arbi Sanit, ada lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka
dengan permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk
melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang
memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas
untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan,
mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di
antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup
unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka.
Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas
susunan kekuasaan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan
tertentu dalam masyarakat, dengan kata lain adalah kelompok elit di
kalangan kaum muda. Kelima, seringnya mahasiswa terlibat dalam
pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat,
memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke
jenjang karier.
Seiring berjalannya waktu, mahasiswa tak jarang mengisi waktu dengan
mendirikan komunitas-komunitas kecil dan kelompok-kelompok studi
dikampus. Banyak pula yang bergabung dengan LSM-LSM tertentu. Gerakan
bawah tanah semakin menemukan bentuk menjelang tahun 1997 yang
ditandai dengan semakin seringnya mahasiswa melakukan demontrasi dan
puncaknya adalah pendudukan gedung MPR/DPR pada mei 1998.
Menjelang akhir tahun 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter dan
diikuti dengan berbagai krisis lainnya, para aktivis mahasiswa semakin
memantapkan posisinya untuk melakukan gerakan menuntut Soeharto
mundur. Pada saat itu, muncul banyak sekali elemen-elemen aksi
mahasiswa yang bersifat instan dengan mengusung warna ideologi
masing-masing. Namun, satu hal yang mempersatukan mereka adalah
keinginan bersama untuk menjatuhkan rejim totaliter Soeharto. Didukung
oleh berbagai demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di tanah air,
gerakan ini kemudian mengkristal menjadi gerakan massa. Sayangnya,
gerakan massa rakyat tersebut diwarnai dengan berbagai kerusuhan,
terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, yang justru
mencoreng citra gerakan mahasiswa itu sendiri. Walaupun demikian,
tekanan perubahan yang dahsyat pada waktu itu memaksa Soeharto
mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Di sinilah
mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya berperan sangat sentral
dalam menggulingkan rejim Orde Baru.
Kalau pada tahun 1966 mahasiswa bekerjasama dengan militer dalam
menggulingkan Orde Lama, maka pada tahun 1998 mahasiswa justru
menjadikan militer sebagai musuh bersama (common enemy) yang dianggap
anti reformasi. Demikianlah, momentum perubahan politik nasional pada
1998 yang terkenal dengan istilah “gerakan reformasi” tidak serta
merta membawa perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat.
Setelah empat tahun rejim Soeharto dijatuhkan, kemudian berturut-turut
penguasa berganti dari Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan kini Susilo Bambang Yudoyono perubahan yang sejak
awal dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Disisi
lain perlu kita akui juga bahwa penegakan hukum sudah ada mulai
terlihat perubahan yang nyata terutama dalam memberantas korupsi, hal
ini dapat kita lihat dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK dengan
menindak para pelaku korupsi dari kalangan anggota DPR dan tindak
korupsi lainnya. Walaupun masih ada agenda reformasi yang belum
tuntas, maka sinilah peran gerakan mahasiswa era selanjutnya harus
dimainkan, yakni menuntaskan berbagai agenda reformasi yang belum
berjalan.
Lantas, bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia ke depan? Apakah mereka
akan menemukan bentuknya yang relevan, atau justru kembali pada
pengulangan sejarah dalam ketidakberdayaannya? Kalau kita melihat
kondisi ril sejak reformasi 1998, gerakan mahasiswa cenderung tidak
jelas. Keberhasilan gerakan tahun 1998 tidak serta merta memberikan
dinamika positif pada gerakan mahasiswa selanjutnya secara
keseluruhan. Ternyata, depolitisasi Orde baru masih tersimpan dalam
alam bawah sadar mahasiswa dan masyarakat kita hingga kini. Sehingga
pembinaan mahasiswa di lembaga intra kampus pun belum berubah dan
beranjak maju. Dengan kata lain, masih seperti dulu pada jaman
NKK/BKK. Lemahnya proses ideologisasi dan hanya ditopang oleh semangat
euforia sesaat, menyebabkan gerakan tahun 1998 hanya menemukan
momentumnya yang sementara, dan kemudian redup.
Walaupun demikian, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti, sebelum
perubahan masyarakat seperti yang dicita-citakan terwujud. Generasi
boleh berganti, tapi semangat, cita-cita dan idealisme gerakan tidak
boleh redup
SK Mendikbud 1978 yang melarang kegiatan politik dikampus serta
dikeluarkan peraturan tentang Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan
Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang kegiatan politik mahasiswa
terpasung oleh peraturan tersebut. Implikais dikeluarkanya peraturan
tersebut yaitu dibekukan senat mahasiswa. Tugas mahasiswa hanya
difokuskan pada aktifitas keilmuan. Peraturan yang diserta sanksi
tersebut membuat kegiatan dan dinamika kehidupan kampus menjadi
terpasung. Jika berbicara tentang politik didalam ruang kuliah, meraka
menjadi khawatir ditangkap oleh aparat intel.
Tetapi dalam perkembangannya, defenisi politik praktis itu menjadi
semu dan tidak jelas batasnya. Menurut Prof. Dr. Retmono, politik
sebagai sebuah representasi dan mewakili aspirasi rakyat tidak salah
jika juga digelorakan oleh warga kampus
Politik kampus mengusung dua misi, pertama gerakan moral sebagai
patron gerakan moral dan gerakan politik sebagai pengejewantahan.
Gerakan moral adalah gerakan politik mahasiswa diluar mainstream elit
politik dimana mereka akan menyuarakan sesuatu yang tidak benar dan
tidak perlu menunggu order dari elit politik. Sedangkan gerakan
politik dimaknai sebagai sebuah upaya untuk mengarahkan pada kekuatan
yang baik.
Menurut Arbi Sanit, ada lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka
dengan permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk
melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang
memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas
untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan,
mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di
antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup
unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka.
Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas
susunan kekuasaan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan
tertentu dalam masyarakat, dengan kata lain adalah kelompok elit di
kalangan kaum muda. Kelima, seringnya mahasiswa terlibat dalam
pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat,
memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke
jenjang karier.
Seiring berjalannya waktu, mahasiswa tak jarang mengisi waktu dengan
mendirikan komunitas-komunitas kecil dan kelompok-kelompok studi
dikampus. Banyak pula yang bergabung dengan LSM-LSM tertentu. Gerakan
bawah tanah semakin menemukan bentuk menjelang tahun 1997 yang
ditandai dengan semakin seringnya mahasiswa melakukan demontrasi dan
puncaknya adalah pendudukan gedung MPR/DPR pada mei 1998.
Menjelang akhir tahun 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter dan
diikuti dengan berbagai krisis lainnya, para aktivis mahasiswa semakin
memantapkan posisinya untuk melakukan gerakan menuntut Soeharto
mundur. Pada saat itu, muncul banyak sekali elemen-elemen aksi
mahasiswa yang bersifat instan dengan mengusung warna ideologi
masing-masing. Namun, satu hal yang mempersatukan mereka adalah
keinginan bersama untuk menjatuhkan rejim totaliter Soeharto. Didukung
oleh berbagai demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di tanah air,
gerakan ini kemudian mengkristal menjadi gerakan massa. Sayangnya,
gerakan massa rakyat tersebut diwarnai dengan berbagai kerusuhan,
terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, yang justru
mencoreng citra gerakan mahasiswa itu sendiri. Walaupun demikian,
tekanan perubahan yang dahsyat pada waktu itu memaksa Soeharto
mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Di sinilah
mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya berperan sangat sentral
dalam menggulingkan rejim Orde Baru.
Kalau pada tahun 1966 mahasiswa bekerjasama dengan militer dalam
menggulingkan Orde Lama, maka pada tahun 1998 mahasiswa justru
menjadikan militer sebagai musuh bersama (common enemy) yang dianggap
anti reformasi. Demikianlah, momentum perubahan politik nasional pada
1998 yang terkenal dengan istilah “gerakan reformasi” tidak serta
merta membawa perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat.
Setelah empat tahun rejim Soeharto dijatuhkan, kemudian berturut-turut
penguasa berganti dari Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan kini Susilo Bambang Yudoyono perubahan yang sejak
awal dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Disisi
lain perlu kita akui juga bahwa penegakan hukum sudah ada mulai
terlihat perubahan yang nyata terutama dalam memberantas korupsi, hal
ini dapat kita lihat dengan tindakan yang dilakukan oleh KPK dengan
menindak para pelaku korupsi dari kalangan anggota DPR dan tindak
korupsi lainnya. Walaupun masih ada agenda reformasi yang belum
tuntas, maka sinilah peran gerakan mahasiswa era selanjutnya harus
dimainkan, yakni menuntaskan berbagai agenda reformasi yang belum
berjalan.
Lantas, bagaimana gerakan mahasiswa Indonesia ke depan? Apakah mereka
akan menemukan bentuknya yang relevan, atau justru kembali pada
pengulangan sejarah dalam ketidakberdayaannya? Kalau kita melihat
kondisi ril sejak reformasi 1998, gerakan mahasiswa cenderung tidak
jelas. Keberhasilan gerakan tahun 1998 tidak serta merta memberikan
dinamika positif pada gerakan mahasiswa selanjutnya secara
keseluruhan. Ternyata, depolitisasi Orde baru masih tersimpan dalam
alam bawah sadar mahasiswa dan masyarakat kita hingga kini. Sehingga
pembinaan mahasiswa di lembaga intra kampus pun belum berubah dan
beranjak maju. Dengan kata lain, masih seperti dulu pada jaman
NKK/BKK. Lemahnya proses ideologisasi dan hanya ditopang oleh semangat
euforia sesaat, menyebabkan gerakan tahun 1998 hanya menemukan
momentumnya yang sementara, dan kemudian redup.
Walaupun demikian, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti, sebelum
perubahan masyarakat seperti yang dicita-citakan terwujud. Generasi
boleh berganti, tapi semangat, cita-cita dan idealisme gerakan tidak
boleh redup