expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Rabu, 20 Januari 2010

BAB V PERILAKU MENYIMPANG


A.PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku menyimpang ialah perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut oleh masyarakat atau kelompok. Perilaku menyimpang disebut nonkonformitas. Perilaku yang tidak menyimpang disebut konformitas, yaitu bentuk interaksi seseorang yang berusaha bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Norma dan nilai bersifat relatif dan mengalami perubahan dan pergeseran. Suatu tindakan di masa lampau dipandang sebagai penyimpangan, tetapi sekarang hal itu dianggap biasa. Contoh, dahulu seorang anak apabila diberi nasihat oleh orang tuanya, hanya menunduk saja. Akan tetapi, anak sekarang ketika berinteraksi dengan orang tuanya bisa mengemukakan pendapatnya. Begitu pula ketentuan-ketentuan sosial di dalam suatu masyarakat berbeda, dengan ketentuan-ketentuan sosial di dalam masyarakat lain. Akibatnya, tindakan yang bagi suatu masyarakat merupakan penyelewengan, bagi masyarakat merupakan suatu tindakan yang biasa. Umpamanya: Masyarakat patrilineal tidak membolehkan perkawinan yang masih bersaudara, tetapi dalam masyarakat lainnya bisa dilaksanakan. Hal itu berarti bahwa norma dan nilai bersifat relatif.
Perilaku menyimpang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kehidupan sosial dalam masyarakat. Pada masyarakat tradisional, proses penyesuaian sangat kuat. Dalam masyarakat pedesaan, tradisi dipelihara dan dipertahankan. Warga desa cenderung tidak mempunyai pemikiran lain, kecuali menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku, yaitu berdasarkan ukuran yang telah dijalankan oleh nenek moyangnya.
Masyarakat perkotaan mempunyai kecenderungan berupa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang ada. Dengan globalisasi, komunikasi, informasi, dan teknologi, masyarakat kota dimungkinkan melakukan penyimpangan yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat desa. Hal ini ter adi karena setiap individu kurang saling mengenal dan kurang adanya interaksi, sehingga mereka tidak tabu urusan orang lain. Kontrol sosial dalam masyarakat pedesaan tidak dapat diterapkan di masyarakat perkotaan.

B.PROSES PEMBENTUKAN PERILAKU MENYIMPANG
1.Penyimpangan Sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi perilaku manusia baik yang menyimpang maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Jika proses sosialisasi tidak sempurna akan dihasilkan perilaku yang menyimpang. Proses sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang tidak memperhitungkan risiko yang akan terjadi. Hal itu dalam masyarakat disebut penyimpangan. Contoh, anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti pria sebagai akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal itu terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah meninggal.
Perilaku menyimpang yang lebih parah juga dapat timbul sebagai akibat tidak sempurnanya proses sosialisasi dalam keluarga. Menurut pendapat Edwin H. Sutherland anak-anak yang melakukan kejahatan cenderung berasal dari keluarga yang retak (cerai, salah satu, atau kedua orang tuanya meninggal, tekanan ekonomi, dan orang tua yang otoriter). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial dapat terjadi oleh lemahnya pengendalian diri dari norma-norma sosial yang berlaku.

2.Penyimpangan Sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai-Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Menurut Edwin H. Sutherland perilaku menyimpang bersumber pada pergaulan-­pergaulan yang berbeda. Pergaulan dengan teman tidak selalu positif. Hasil yang negatif dapat menimbulkan perilaku menyimpang. Menurut Shaw dan Mc. Kay, daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik, akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerah-daerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebu­dayaan menyimpang. Contoh, di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan masyarakat setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok, sebagai proses sosialisasi yang wajar. Contoh lain: Di daerah yang pengamalan agamanya kurang, seperti shalat hanya dilakukan pada hari raya idul fitri dan idul qurban, merupakan nilai dan norma yang menyimpang dari ajaran Islam.

C.BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN
Bentuk-bentuk penyimpangan terdiri atas penyimpangan individual (individual devia­tion), penyimpangan kelompok (group deviation), dan penyimpangan gabungan dari keduanya (mixture of both deviation).

1.Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan individual biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya. Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga tak dapat mengendalikan dirinya. Contoh, seorang anak dari beberapa saudara ingin menguasai harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan saudara-saudaranya yang lain. la menolak norma­norma pembagian warisan menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan dirinya sendiri.
Penyimpangan perilaku yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya adalah sebagai berikut:
a.Penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik disebut pembandel.
b.Penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang disebut pembangkang.
c.Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku disebut pelanggar.
d.Penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya disebut perusuh atau penjahat.
e.Penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat kepercayaan, khianat, dan berlagak membela, disebut munafik.

2.Penyimpangan Kelompok (Group Deviation)
Penyimpangan kelompok dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok yang bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Contoh: Kelompok orang melakukan penyelundupan narkotika atau obat-obat terlarang lainnya secara gelap dan menyalahgunakan pemakaiannya. Contoh lain: sekelompok preman dalam suatu wilayah melakukan pemerasan di lingkungannya, baik secara sendiri maupun secara kelompok. Mereka memiliki aturan permainan yang cermat sehingga kejahatan mereka sulit dilacak atau dibongkar pihak kepolisian.

3.Penyimpangan Campuran (Mixture of Both Deviation)
Sebagian remaja putus sekolah dan pengangguran yang frustrasi, biasanya merasa tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir seperti anak orang yang berkecukupan, yang akhimya menempuh jalan pintas untuk hidup enak. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam "organisasi rahasia" dengan memiliki norma yang mereka buat sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma Umum, yang berlaku dalam masyarakat.
Penyimpangan seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok di dalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara keseluruhan mengabaikan norma masyarakat yang berlaku. Misalnya geng-geng anak nakal. Kelompok semacam itu berkembang menjadi semacam kelompok mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sangat meresahkan.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan menyangkut masalah mental pelaku. Misalnya, melalui berbagai penataran, pendidikan keagamaan, dan pemulihan disiplin.

D.SIFAT-SIFAT PENYIMPANGAN
Penyimpangan mempunyai dua sifat, yaitu penyimpangan yang bersifat positif dan negatif.
a.Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai. dengan aturan atau norma yang berlaku , tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Misalnya: dalam masyarakat tradisional, wanita yang melakukan kegiatan tertentu (berkarier) dianggap tabu. Pelakunya dianggap melakukan penyimpangan. Namur ada dampak positif dari perilaku tersebut yaitu emansipasi.
b.Penyimpangan yang bersifat Negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk, yang dapat mengganggu sistem sosial itu. Tindakan semacam itu akan dicela oleh masyarakat. Pelakunya dapat dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap kaidah susila dan adat istiadat biasanya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan-santun. Contoh, perampokan, perkosaan, pelacuran, dan pembunuhan.

E.BENTUK-BENTUK PERILAKU MENYIMPANG
Sebagai tolok ukur menyimpang atau tidaknya suatu perilaku ditentukan oleh norma­-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Setiap tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai penyimpangan dan harus ditolak. Perilaku menyimpang yang ada dalam masyarakat bermacam-macam, antara lain, penyimpangan seksual, hubungan seksual di luar nikah, penyalahgunaan narkotika, perkelahian, pembunuhan, dan minum-minuman terlarang.

a.Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual artinya hubungan seksual atau kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik mereka sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah atau belum. Dalam bahasa sehari-hari disebut berzina. Penyimpangan seksual, misalnya homoseksual, yaitu tertariknya seseorang terhadap orang lain dari jenis kelamin yang sama. Pria yang demikian disebut homoseks, sedangkan bagi wanita disebut lesbian. Keduanya diberi istilah Liwath (Islam). Pada umumnya seseorang menjadi homoseksual atau lesbian karna terpengaruh lingkungan sosialnya. Namun ada juga yang merupakan bawaan sejak lahir. Tindakan homoseksual bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama sehingga dianggap perilaku yang menyimpang.
Penyimpangan seksual mengandung bahaya yang besar, baik pelakunya maupun bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut:
a.Pencemaran kelamin dan pencampuradukan keturunan. Di Indonesia menjunjung tinggi dalam hal memelihara kesucian, kehormatan kelamin, dan kemurnian keturunan.
b.Penularan penyakit kelamin akan sangat membahayakan suami istri dan dapat mengancam keselamatan anak yang dilahirkannya. Berjangkitnya aids yang sangat menakutkan juga disebabkan karena zina.
c.Keretakan keluarga yang berakibat perceraian karena suami atau istri berbuat zina, sehingga menimbulkan kehancuran keluarga.
d.Terlantarnya anak-anak yang tidak berdosa sebagai akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab (para pelaku zina), sehingga anak tersebut menyandang julukan anak haram.
e.Pembebasan pada masyarakat untuk memelihara dan mengasuh anak-anak yang terlantar dan tak berdosa. Apabila tidak ada kepedulian, anak tersebut dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

b.Hubungan seksual di luar nikah
Hubungan seksual di luar nikah tidak dapat dibenarkan oleh norma sosial dan norma agama. Hubungan seksual hanya dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Hubungan seksual di luar nikah merupakan tindakan menyimpang dan ditentang oleh masyarakat. Jenis hubungan seksual di luar nikah adalah pelacuran, pemerkosaan, dan kumpulkebo.
Hubungan seksual di luar pernikahan dalam masyarakat Indonesia dianggap melanggar norma dan moral. Dalam hukum adat di beberapa daerah, apabila terjadi pelanggaran semacam itu akan mendapat hukuman. Dalam agama Islam disebut zina, yang mendapat hukuman berat. Menurut agama Kristen Katolik itu merupakan dosa besar. pelakunya dianggap telah menodai keluarga dan masyarakat di lingkungannya. Wanita yang telah melakukan hubungan seksual di luar nikah, umumnya merasa was-was dan ketakutan menghadapi masa depannya. Jika ia hamil di luar nikah maka seluruh keluarga dan anggota masyarakat akan mencemoohkannya.
Kalangan remaja yang kurang mendapat bekal agama serta kurang mempertimbangkan akibat-akibat negatif penyimpangan seksual, bisa terpengaruh oleh sajian media massa yang merangsang pertumbuhan seksual remaja. Misalnya acara-acara TV yang mena­yangkan adegan-adegan yang tidak senonoh. Dalam TV sedikit sekali diungkapkan bahwa perilaku penyimpangan seksual mendatangkan bencana. Berbagai penyakit kela­min telah menyebar di seluruh dunia. Yang paling mengerikan adalah penyakit "AIDS".

c.Penyalahgunaan narkotika
Yang disebut narkotika menurut farmakologis medis ialah obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri yang berasal dari daerah viseral dan dapat menimbulkan efek stupor (bengong, masih sadar tetapi harus masih digertak). Menurut Undang-undang Nomor 9 tahun 1976, narkotika ialah obat atau bahan obat yang tergolong dalam pengertian di atas yang berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja.
Penyalahgunaan narkotika ialah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan untuk memperoleh kenikmatan. Penggunaan narkotika dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan yang positif, misalnya untuk membius pasien yang akan dioperasi dan dipergunakan di laboratorium. Penggunaan jenis obat bius diatur dengan norma-norma yang jelas. Apabila penggunaan narkotika tidak sesuai dengan norma-norma dan dengan tujuan negatif, tindakan itu termasuk penyimpangan. Jenis-jenis narkotika ialah ganja, morfin, dan heroin. Penyalahgunaan jenis obat penenang (valium) secara berlebihan, sampai pada tingkat ketergantungan, akan merusak fisik atau mental peminum.
Secara fisik, narkotika dapat merusak organ-organ tubuh sehingga organ-organ tubuh tidak dapat berfungsi lagi secara sempurna. Kalau dibiarkan, akan berakibat fatal. Secara mental, narkotika akan merusak saraf yang mengatur dan mengembalikan daya pikir. Dengan demikian, yang menyalahgunakan narkotika tersebut tidak dapat berpikir jernih. Pikiran yang tidak jernih tidak mampu menilai sesuatu yang baik atau sesuatu yang buruk. Akibatnya, setiap peminum cenderung berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kesusilaan, seperti pembunuhan, perkosaan, dan perampokan. Kesimpulan: narkotika dapat melemahkan pengendalian diri baik fisik, sosial, maupun kejiwaan.

d.Perkelahian antarpelajar
Perkelahian antarpelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar, sebagai akibat kompleksnya kehidupan kota. Perkelahian pelajar termasuk perilaku menyimpang, karena bertentangan dengan norma-norma atau nilai­nilai masyarakat. Perkelahian pelajar berkaitan dengan krisis moral karena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma sosial. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekadar untuk membalas dendam atau pamer kekuatan. Biasanya pelajar yang berbuat demikian tidak memikirkan risiko perbuatannya. Perkelahian yang semakin meluas dapat berakibat fatal, baik bagi pelakunya sendiri maupun pihak lingkungan sekitarnya. Penyebab perkelahian pada umumnya terletak pada usia mereka yang masih remaja, yaitu peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Pada usia remaja biasanya unsur emosionalnya lebih menonjol daripada rasionya. Perkelahian pelajar dapat pula terjadi karena mereka ingin mendapatkan pengakuan status sosial dari orang lain. Mereka menunjukkan keberadaannya dengan melakukan perilaku yang negatif.

e.Pembunuhan
Pembunuhan adalah suatu perbuatan yang mengakibatkan matinya seseorang, baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak, dengan alat yang mematikan atau tidak. Pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tidak berperikemanusiaan. Pembunuhan n merupakan tindakan kriminal karena menghilangkan nyawa orang lain. Oleh karena itu, seseorang yang melakukan pembunuhan akan disingkirkan dan dikenai hukuman berat. Pembunuhan termasuk perbuatan menyimpang, karena melanggar norma agama, norma sosial, dan norma hokum negara.

f.Minum minuman keras
Minum minuman keras yang memabukkan akan membuat akal manusia menjadi tercemar dan hilang kesadarannya.
Yang termasuk jenis minuman keras ialah wine, whisky, brendy, malaga, dan lain sebagainya. Selain jenis minuman yang sifatnya cair, ada juga yang padat seperti candu, ganja, dan morfin. Apabila seseorang sudah kecanduan minum minuman keras maka akalnya akan rusak. Sedangkan kedudukan akal adalah untuk membedakan antara manusia dan binatang.
Orang yang mabuk cenderung tidak mampu mengendalikan diri sendiri. Orang-orang tersebut sering-menimbulkan keributan, keonaran, pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma dan nilai-­nilai dalam masyarakat. Mereka akan dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

F.TEORI-TEORI PENYIMPANGAN
Teori Differential Association (pergaulan yang berbeda) dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland. Ia berpendapat bahwa penyimpangan bersumber dari pergaulan yang berbeda. penyimpangan itu terjadi melalui proses alih budaya, yaitu proses mempelajari budaya yang menyimpang. Contoh: proses perilaku homoseksual. Teori lain mengenai penyebab perilaku menyimpang dikemukakan oleh Edwin M. Lemert dengan teori Labeling. Seseorang yang baru melakukan penyimpangan pada tahap pertama oleh masyarakat sudah diberi cap; sebagai penyimpang, misalnya disebut penipu, pencuri, wanita nakal, dan orang gila. Dengan demikian, pelaku akan terdorong untuk melakukan penyimpangan tahap berikutnya dan akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan.
Robert K. Merton mengemukan teori yang menjelaskan bahwa peri~ku menyimpang merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Dalam struktur sosial dijumpai tujuan atau kepentingan. Tujuan tersebut adalah hal-hal yang pantas -dan baik. Cara-cara buruk seperti menipu tidak dibenarkan. Perilaku menyimpang terjadi kalau ada ketimpangan antara tujuan yang ditetapkan clan cara atau sarana untuk mencapai tujuan. Teori Merton adalah struktur sosial yang menghasilkan tekanan ke arah memudamya kaidah (anomie) dan perilaku menyimpang. Keadaan yang tanpa kaidah dapat menimbulkan Sikap mental yang negatif. Sikap mental itu misalnya usaha mencapai tujuan secepatnya tanpa menurut kaidah yang ditentukan. Sikap itu disebut menerobos atau potong kompas. Misalnya berusaha menjadi orang kaya mendadak dengan cara mencuri.
Merton mendefinisikan lima tipe adaptasi terhadap situasi, sebagai berikut:
a.Konfonnitas (conforinity), adalah perilaku yang mengikuti tujuan dan mengikuti cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan (cara konvensional dan melembaga).
b.Inovasi (Innovation), adalah perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat dan memakai cara yang dilarang oleh masyarakat, termasuk tindakan kriminal.
c.Ritualisme (ritualism), adalah perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya, tetapi masih berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat, misalnya upacara dan perayaan masih diselenggarakan, tetapi makna dan fungsinya telah hilang.
d.Pengunduran diri (retreatism), adalah meninggalkan baik tujuan konvensional maupun cara pencapaian yang konvensional, sebagaimana yang dilakukan oleh para pecandu obat bius, pemabuk, gelandangan, dan orang-orang gagal lainnya.
e.Pemberontakan (rebellion), adalah penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru, misalnya para reformis agama.

DAFTAR PUSTAKA :
Dra. Siti Waridah Q. dan Drs. J. Sukardi. 2003. Sosiologi 1. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Artikel Terkait Lainnya :



Comments
1 Comments
Widget edited by fmhi

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...