PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Anwar Ibrahim :
Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yg menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kesetabilan masyarakat.
Inisiatif dari Individu dan Masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan Undang-Undang dan bukan keinginan atau nafsu individu.
Ciri khas Masyarakat Madani menurut Anwar Ibrahim :
- Kemajemukan budaya ( multicultural)
- Hubungan timbal balik ( reprocity )
- Sikap saling memahami dan menghargai
Karakter masyarakat Madani tersebut merupakan “ guiding ideas “ : ide – ide yang mendasari yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan, musyawarah dan demokrasi.
Dawam Raharjo :
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam mendefinisikan Masyarakat Madani : Sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.
- Warga Negara membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non Negara.
- Dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan. Hidup dalam suatu persaudaraan.
Azyumardi Azra :
Sejalan dengan ide-ide diatas, Azyumardi Azra mengemukakan bahwa masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-Demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun ( Civility ).
Nurcholish Madjid :
Menegaskan bahwa makna masyarakat madani berakar dari kata Civility yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Adanya Wilayah publik yang jelas :
adalah ruang yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat, warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial politik.
Demokrasi : Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak akan pernah terwujud karena demokrasi suatu tatanan sosial politik yang bersumber oleh, dari, dan untuk warga negara.
Pluralisme :
Mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tapi harus disertai sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
Keadilan Sosial :
adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
Sebelum negara & bangsa ini berdiri, Civil Society telah berkembang sangat pesat diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
Muhammadiyah, NU, SI telah menjadi komponen perkembangan Civil Society pada waktu itu, sebagai orang perjuangan penegakan HAM juga perlawanan terhadap kolonial.
Strategi pandangan para ahli tentang bagaimana seharusnya Civil society terwujud :
Petama, Pandangan integrasi nasional dan politik. Dalam kenyataan hidup sehari-hari, masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yg kuat, sistem demokrasi tak berlangsung.
Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi. Menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi.
Ketiga, membangun civil society sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara. Diharapkan lahir kelas menengah yang secara ekonomi dan politik mandiri, sehingga hegemoni negara bisa terkontrol.
Gabungan strategi & paradigma untuk menyeimbangkan Negara dan Civil Society
Memperluas golongan menengah, untuk berkembang menjadi kelompok Masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi.
Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Penyelenggaraan pendapat politik (demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan.
Menurut Dawam Raharjo,
Masyarakat madani di Indonesia masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan dari sistem politik represif, ciri kritisnya lebih menonjol daripada ciri konstruktifnya.
Mereka lebih banyak melakukan protes daripada solusi, lebih banyak menuntut daripada memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah.
SUMBER:
RUDI SUBIYAKTO, SH., M.Hum., 2009. (MATERI KULIAH SEMESTER I). UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.